Kartu Parkir palsu Fakultas Sains dan Teknologi ditemukan pihak security Fakultas. Kartu ini sekilas mempunyai tampilan yang persis dengan kartu yang asli.
Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu. Dedi security UIN Suska dan seorang temannya mencurigai kartu yang diberikan seorang mahasiswa yang akan keluar dari parkir.
Kecurigaan muncul saat kartu tersebut mempunyai kode yg berbeda seperti kartu aslinya. "Kami lihat beda kodenya,"katanya.
Melihat hal ini, pihak security langsung melakukan interogasi terhadap pemilik kartu palsu. Awalnya ia mengaku mendapat kartu tersebut asli yang ia terima dari pihak security, namun pemilik kartu akhirnya mengakui bahwa kartu yang ia berikan palsu.
Pemalsuan kartu parkir dilakukan karena kartu asli yang diberikan untuk mahasiswa tersebut hilang. Enggan membayar denda, ia akhirnya memalsukan dan laminating kartu. "Karena tak mau bayar denda,"katanya.
Pihak Fakultas Sains dan Teknologi sejak awal tahun 2015 terapkan aturan kartu parkir untuk kendaraan roda dua. Setiap orang yang akan memarkirkan kendaraannya wajib menerima dan menunjukkan kartu ketika masuk atau keluar dari lokasi parkir.
Pemilik kendaraan yang tak dapat menunjukkan kartu parkir akan ditahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. Selain itu, pemilik kenderaan juga akan dikenai denda sebesar lima puluh ribu rupiah.
Sumber: Gagasan UIN Suska Riau
0 komentar:
Posting Komentar